RoHS (Restriction of Hazardous Substances ) adalah pembatasan terhadap substansi berbahaya tertentu khusus pada peralatan listrik dan elektronik oleh Directive 2002/95/EC dan diadopsi oleh Uni Eropa pada Februari 2003.

       Pembatasan penggunaan enam material berbahaya dalam produksi berbagai jenis peralatan elektronik dan elektrik:

1. Cd = Cadmium  Max 100 ppm
2. Pb = Lead = Timbal  Max 1000 ppm
3. Hg = Mercury = Raksa  Max 1000 ppm
4. Cr+6 = Chromium Hexavalent  1000 ppm
5. PBB = Polybhrominated Biphenyls  Max 1000 ppm
6. PBDE = Polybhrominated Diphenyls Eter  Max 1000 ppm


       Tujuan Penerapan :Menjaga kesehatan manusia dan lingkungan dengan memperketat pemakaian substansi berbahaya pada peralatan listrik dan elektronik. Efektif Pemberlakuan 1 Juli 2006.

RoHS ada karena untuk menjaga lingkungan (ekosistem) dari substansi-substansi yang berbahaya, karena sifat dari keenam substansi yang berbahaya tersebut tidak dapat diuraikan di alam dan bersifat racun dalam tubuh.  Penerapannya dilakukan pada peralatan listrik dan elektronik yang pengoperasiannya bergantung kepada medan elektronik dan arus listrik yang menggunakan catu daya tidak melebihi 1000 volt AC dan 1500 volt DC.

       Dalam perjalanannya, industri harus mendeklarasikan bahwa produknya tersebut telah memenuhi RoHS legislation. RoHS tidak mengharuskan produsen untuk menerapkan atau mencantumkan label tertentu yang diuji oleh pihak ketiga. Industri dimintakan untuk menunjukkan langkah-langkah apa yang reasonable dalam mematuhi aturan. Juga industri diharapkan untuk melakukan pendekatan management material control, menerima declaration of compliance for materials, komponen dan part lain dari supplier.

       Efek keenam unsur yang dilarang dalam RoHS,
Unsur
Digunakan
Aplikasi Peralatan
Efek Kesehatan
Cadmium (Cd)
Unsur alami yang terdapat pada tanah
Plastic and rubber stabilizer, Pelindung karat pada permukaan logam
Baterai Nickel-Cadmium, Pewarna anti karat, material elektrik dan electronik, stabilizer, stabilizer untuk PVC, plate, electroda
Merusak sistem Pernapasan Iritasi perut, muntah, diare
Penyakit ginjal, tulang rapuh tekanan darah tinggi, anemia
Penyakit hati, liver Kerusakan sistem syaraf dan otak
Perubahan perilaku pada anak kesulitan belajar pada anak
Lead (Pb)
unsur alami yang terdapat di tanah
Mudah dicetak, kerapatannya tinggi, titik lebur rendah, mudah dibentuk, tahan terhadap asam, bereaksi electrochemical dengan asam sulfur, stabil dalam udara, air dan tanah
zat warna, cat, pelumas, plastic stabilizer, material baterai, campuran pada mesin, pelindung sinar X pada tabung CRT, solder listrik, stabilizer resin, plate, campuran logam, aditif pada resin
Merusak sistem syaraf pusat, Penyakit ginjal, Kelainan sistem reproduksi, Lemas di persendian, Mempengaruhi daya ingat
Anemia, Zat karsinogenetik, Kerusakan otak pada anak
Sakit perut parah
Mercury (Hg)
unsur alami yang terdapat di tanah
Efisiensi pada lampu merkuri, awet, produksi lumen/watt lebih dari daripada lainnya, efisien pada konduktifitas panas
Lampu fluoresent, zat pewarna, anti karat, fosfor  dengan efisiensi tinggi, perawatan anti bakteri
Merusak sistem syaraf pusat, Penyakit ginjal, Menghambat perkembangan janin, Mudah tersinggung, gemetar, Penurunan daya ingat, Perubahan penglihatan dan pendengaran
Chromium (VI)
umumnya berasal dari kegiatan industri
Tahan panas dan tahan karat, digunakan pada zat pewarna, proses akhir pembuatan logam, pengawetan kayu, pewarna coklat
zat pewarna, cat, katalis, plating, perawatan anti karat, perawatan kulit, perekat, anti karat
Iritasi hidung, penyakit perut
Peradangan sistem pencernaan
Penyakit ginjal, penyakit hati
Karsinogenetik
PBBs
PBDEs
Merupakan senyawa buatan polymer, plastik
Keawetan plastik
Perkakas rumah tangga dan produk elektronik, resin, polimer, polyurethane, dan zat aditive lainnya.
Mual, sakit perut, Kehilangan selera, Nyeri sendi, Kelelahan, lemas, penyakit kulit, Merusak jaringan syaraf
Merusak sistem kekebalan tubuh, Penyakit hati, ginjal
Kelainan kelenjar tyroid

        Sistem pengujian unsur – unsur tersebut melalui test laboratorium dengan menggunakan metode tertentu, yaitu :
  • Cd, Pb, Hg dilakukan dengan menggunakan uji 
a. ICP (Inductively Coupled Plasma) Atomic Emission Spectrometry
b. XRF (X-Ray Fluorescence Spectrometry)
  • Cr+6 dilakukan dengan menggunakan uji UV-VIS (Ultra Violet Visible Spectrometry)
  • PBB dan PBDE dilakukan dengan menggunakan uji GCMS atau IAMS ( Ion Attachement Mas Spectrometry ).