Secara pengertian kimia dasar, larutan bisa dijabarkan sebagai berikut, larutan adalah sistem yang homogen dan mengandung lebih dari satu komponen. Bagian yang terbanyak dalam larutan disebut pelarut, sedangkan bagian lainnya yang sedikit disebut zat terlarut. Khusus untuk zat-zat yang mempunyai struktur dan sifat kimia yang hampir sama dapat larut tak terbatas.
Bila suatu zat terlarut yang dengan jumlah yang kecil dan masih bisa larut maka disebut larutan tak jenuh dan ketika zat terlarut tidak bisa lagi terlarut dalam pelarutnya maka kondisi larutan tersebut disebut larutan jenuh.
Untuk suatu larutan yang bisa menghantarkan listrik maka larutan tersebut merupakan larutan elektrolit dan larutan yang tidak bisa mennghantarkan listrik dan tidak mengandung ion maka larutan non elektrolit.
Hukum Kelarutan :
1. Semua golongan garam logam alkali larut.
2. Semua garam ammonium larut.
3. Semua garam yan mengandung ion NO3-,
ClO3-, dan C2H2O2 larut.
5. Semua sulfat larut kecuali Pb2+, Sr2+, Ba2+, sulfat dari Cu2+ dan Ag+ sedikit larut.
6. Semua logam - logam oksida tidak larut kecuali logam alkali dan Ca2+, Sr2+, Ba2+ sedikit larut.
7. Semua hidroksida tidak larut, kecuali logam - logam alkali, Ba2+, Sr2+, dan Ca(OH)2.
8. Semua karbonat, fosfat, sulfida dan sulfat tidak larut kecuali NH4+ dan logam alkali.


COMMENTS